Begitu banyak kelonggaran dan berbagai kemudahan yang "disediakan" dalam Pengadaan CPNS formasi umum tahun 2008 ini. Diantaranya adalah tidak adanya standar batasan minimal IP (Index Prestasi) yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS. Jadi lulusan Sarjana dengan IP 1,00 tetap bisa ikut mendaftar, sama dengan lulusan dengan IP 3 koma ke atas ataupun yang cumlaud sekalipun.
Bagi sebagian kalangan mungkin hal ini dianggap adil karena semua lulusan, baik Diploma maupun Sarjana dapat mendaftar asalkan kualifikasi pendidikannya memenuhi (jenis program studi), tetapi bagi kalangan yang lain hal ini justru tidak adil, karena jerih payah dan usaha selama menimba ilmu di bangku kuliah seakan-akan tidak berarti. Secara "kasat mata" tidak ada perbedaan antara pelamar yang malas belajar ber-IP 2,00 dengan pelamar rajin belajar ber-IP cumlaud. Yang membedakan hanyalah hasil tes mereka. Bila Pemerintah memang bermaksud merekrut tenaga-tenaga profesional yang tentu saja mempunyai dasar intelektual dan integritas yang baik, seharusnya hal seperti di atas dipertimbangkan pula dengan baik.
Standarisasi IP sebagai filter pertama tes administrasi sebenarnya telah diterapkan pada instansi-instansi vertikal Pemerintah, seperti halnya Departemen-departemen maupun lembaga-lembaga lainnya. Tetapi ternyata masih belum diikuti oleh Pemda-pemda di Jawa Tengah (yang bernaung di bawah Depdagri).
Kelunakan lain yang terdapat pada proses perekrutan CPNS tahun 2008 adalah adanya kebijakan terhadap pelamar BTL (Berkas Tidak Lengkap). Dalam prakteknya pelamar yang mengirimkan lamaran yang masih belum lengkap (entah itu fotocopy KTP yang belum dilegalisir, fotocopy Ijazah yang belum dilegalisir, ataupun kekurangan lainnya) yang telah ditentukan dalam peraturan pengumuman, maka berkas akan dikembalikan kepada pelamar agar dapat dilengkapi lagi, dan pelamar masih diberikan kesempatan untuk mengirimkan lamaran lagi. Sedangkan pada intansi Departemen lainnya sangat tegas dalam penyaringan pada tahap administrasi, bila terdapat satu saja kekurangan, maka pelamar dinyatakan gugur.
Dinilai dari sudut pandang pertama, kelunakan pada tahap seleksi adminitrasi ini baik bagi pelamar (yang "sedikit teledor") karena masih memiliki kesempatan kedua untuk melengkapi berkas dan mengirimkan lamaran lagi. Tetapi dilihat dari sudut pandang lainnya, ketegasan dalam seleksi administrasi juga baik, merupakan pembelajaran yang berguna bagi masyarakat terutama pelamar agar dapat membaca dan memahami makna dan tujuan sebuah pengumuman. Bagaimana mungkin mendapatkan tenaga profesional sekelas Auditor misalnya, bila ketelitian dalam membaca sebuah pengumuman saja masih "sangat lemah". Bila mempersiapkan berkas bagi dirinya saja masih mengalami "corupted mind", bagaimana bila yang bersangkutan telah masuk ke dalam kancah birokrasi pemerintahan???
Saya yakin Negara ini pasti mempunyai keyakinan dan keinginan yang terbaik bagi dirinya. Dan kebaikan ini juga terbersit dalam hati setiap Warga Negara Indonesia. Pemerintahan yang baik dan profesional tentu menjadi dambaan setiap manusia Indonesia, seperti halnya apa yang menjadi harapan dari setiap Pahlawan Indonesia. Untuk apa mereka berjuang, untuk apa mereka berkorban nyawa, tidak lain hanya untuk kejayaan Indonesia, kebebasan dan kesejahteraan rakyat Indonesia, MERDEKA!!!
Bagi sebagian kalangan mungkin hal ini dianggap adil karena semua lulusan, baik Diploma maupun Sarjana dapat mendaftar asalkan kualifikasi pendidikannya memenuhi (jenis program studi), tetapi bagi kalangan yang lain hal ini justru tidak adil, karena jerih payah dan usaha selama menimba ilmu di bangku kuliah seakan-akan tidak berarti. Secara "kasat mata" tidak ada perbedaan antara pelamar yang malas belajar ber-IP 2,00 dengan pelamar rajin belajar ber-IP cumlaud. Yang membedakan hanyalah hasil tes mereka. Bila Pemerintah memang bermaksud merekrut tenaga-tenaga profesional yang tentu saja mempunyai dasar intelektual dan integritas yang baik, seharusnya hal seperti di atas dipertimbangkan pula dengan baik.
Standarisasi IP sebagai filter pertama tes administrasi sebenarnya telah diterapkan pada instansi-instansi vertikal Pemerintah, seperti halnya Departemen-departemen maupun lembaga-lembaga lainnya. Tetapi ternyata masih belum diikuti oleh Pemda-pemda di Jawa Tengah (yang bernaung di bawah Depdagri).
Kelunakan lain yang terdapat pada proses perekrutan CPNS tahun 2008 adalah adanya kebijakan terhadap pelamar BTL (Berkas Tidak Lengkap). Dalam prakteknya pelamar yang mengirimkan lamaran yang masih belum lengkap (entah itu fotocopy KTP yang belum dilegalisir, fotocopy Ijazah yang belum dilegalisir, ataupun kekurangan lainnya) yang telah ditentukan dalam peraturan pengumuman, maka berkas akan dikembalikan kepada pelamar agar dapat dilengkapi lagi, dan pelamar masih diberikan kesempatan untuk mengirimkan lamaran lagi. Sedangkan pada intansi Departemen lainnya sangat tegas dalam penyaringan pada tahap administrasi, bila terdapat satu saja kekurangan, maka pelamar dinyatakan gugur.
Dinilai dari sudut pandang pertama, kelunakan pada tahap seleksi adminitrasi ini baik bagi pelamar (yang "sedikit teledor") karena masih memiliki kesempatan kedua untuk melengkapi berkas dan mengirimkan lamaran lagi. Tetapi dilihat dari sudut pandang lainnya, ketegasan dalam seleksi administrasi juga baik, merupakan pembelajaran yang berguna bagi masyarakat terutama pelamar agar dapat membaca dan memahami makna dan tujuan sebuah pengumuman. Bagaimana mungkin mendapatkan tenaga profesional sekelas Auditor misalnya, bila ketelitian dalam membaca sebuah pengumuman saja masih "sangat lemah". Bila mempersiapkan berkas bagi dirinya saja masih mengalami "corupted mind", bagaimana bila yang bersangkutan telah masuk ke dalam kancah birokrasi pemerintahan???
Saya yakin Negara ini pasti mempunyai keyakinan dan keinginan yang terbaik bagi dirinya. Dan kebaikan ini juga terbersit dalam hati setiap Warga Negara Indonesia. Pemerintahan yang baik dan profesional tentu menjadi dambaan setiap manusia Indonesia, seperti halnya apa yang menjadi harapan dari setiap Pahlawan Indonesia. Untuk apa mereka berjuang, untuk apa mereka berkorban nyawa, tidak lain hanya untuk kejayaan Indonesia, kebebasan dan kesejahteraan rakyat Indonesia, MERDEKA!!!
Tetaplah selalu optimis dan positif thinking!
2 komentar:
Yah ... dulu ada pengalaman dikampus bikin organisasi, namanya RISTI (Riset Teknologi Informasi) kita seleksi temen2 yg mo ikutan, pake IP sama test wawancara (he he he ... hebat pisan) ...
Nilai IP yang bagus emang salah-satu parameter "keseriusan" seseorang belajar, ..... dan bisa dijadikan acuan, nah ketika wawancara ... tambah keliatan, mana yg IP-nya bagus beneran mana yang "kebetulan" ... he he he
*lagi nginget2 lagi rumus, pelajaran tempo dulu .... he he emang nanti dipake ya disitu ...he he he ups!!
Bravo buat mas Ardhi
Sekali lagi dimulai dengan positif thinking, tidak ada maksud sedikitpun untuk "menyingkirkan" person ber-IQ rendah.
Karena menurut saya, pada dasarnya tidak ada orang pintar yang tidak pernah belajar, dan tidak ada orang yg bodoh seumur hidupnya.
Yang ada hanya orang yg rajin belajar yg selalu haus dg pengetahuan, dan orang yang malas dan tidak peduli dg kemampuan dirinya sendiri.
semoga kita selalu bersemangat dan bersungguh-sungguh "meng-upgrade" kemampuan diri kita. ^_^
Posting Komentar